ASURANSI UANG
Asuransi Uang adalah suatu bentuk asuransi yang menjamin kerugian dan kehilangan atas “uang” akibat terjadi risiko yang menimpa objek pertanggungan baik pada saat diperjalanan maupun dalam tempat penyimpanan (lemari besi/store room/cashier box). Yang dimaksud dengan “UANG” adalah uang tunai (kertas/ logam), logam mulia, emas murni, nota bank, cheque dan wesel bank, wesel pos, obligasi, proses, perangko, materai dan pita cukai.