ASURANSI PERSONAL ACCIDENT PLUS (PA+)
Asuransi Kecelakaan Diri
Memberikan jaminan terhadap risiko kematian, cacat tetap, dan biaya perawatan atau pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik maupun kimia dari luar secara tiba-tiba yang mengakibatkan luka atau cidera badan termasuk keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, mati lemas atau tenggelam.
Risiko yang dijamin:
Ø Kematian, Cacat Tetap dan Biaya Perawatan atau Pengobatan akibat Kecelakaan.
Ø Kerusuhan, Pemogokan, dan Huru Hara.
Ø Pembunuhan dan Penganiayaan.
Ø Hilang atau Tidak diketemukan.
Ø Mengendarai Sepeda Motor.
Ø Kegiatan Olah Raga (Non-profesional).
Plus Benefit Tambahan:
Ø Biaya Ambulance.
Ø Biaya Pengurusan Sertifikat Kematian.
Ø Biaya Pemakaman.
